Pencuri Sadis Bakar Korban, Pelaku Aji Ikut Melayat dan Lihat Olah TKP

Pencuri Sadis Bakar Korban, Pelaku Aji Ikut Melayat dan Lihat Olah TKP

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 16:24 WIB
Semarang - Salah satu pelaku pembakaran yang mengakibatkan Suyati (59) tewas adalah tetangganya sendiri. Bahkan pelaku bernama Aji Santoso (18) itu melayat, membantu persemayaman jenazah, bahkan melihat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Aji mengaku saat pesta miras, Rabu (25/3) malam, ia diajak tersangka bernama Aris (25) untuk mencuri di rumah Suyati. Ada empat pelaku dalam peristiwa itu. Mereka kemudian mencongkel jendela kamar korban dan mulai menggasak barang berharga di sana. Pencurian itu terjadi hari Jumat (26/3) dini hari.

"Saya diancam suruh ikut Aris mencuri di rumah bu Suyati. Bu Suyati itu teman mengaji ibu saya," kata Aji di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika pelaku sedang mencari benda-benda yang bisa dicuri, Suyati terbangun namun langsung dibekap oleh empat pelaku tersebut. Masing-masing memegang kaki dan tangan korban, bahkan Aris membekap menggunakan bantal.

"Korban lemas terus kami bertiga lari, Aris masih di dalam, membakar," aku Aji.

Aris menuangkan bensin yang dibawanya dalam botol ke korban dan membakarnya. Ia kemudian kabur sambil membawa perhiasan dan tabung gas milik korban. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berusaha memadamkan api, termasuk pelaku bernama Aji yang rumahnya berada di belakang rumah korban.

"Saya langsung pulang ke rumah, terus balik ikut memadamkan api," ujar pemuda putus sekolah itu.

Aji terus berada di lokasi bahkan hingga pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu ia ikut membantu keluarga korban membersihkan keranda mayat untuk mengangkat jenazah.

"Iya saya ikut cuci kerandanya," pungkas Aji.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk empat pelaku yaitu Aji, Nur Alam (18) yang juga tinggal di kawasan Plombokan, dan Reza Secsar Prakoso (19) warga Kelurahan Bulu Lor. Sementara itu pelaku Aris (25) warga Panggung Kidul, Semarang Utara terpaksa ditembak hingga tewas karena karena melawan saat akan ditangkap.

"Saat kita olah TKP, yang di tengah ini (Aji) ada. Kami berhasil menangkap semua pelaku, ada empat, satu terpaksa ditembak karena melawan, dia itu otaknya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.

Diduga aksi tersebut sudah direncanakan sehingga para pelaku yang juga residivis kasus pencurian itu dijerat pasal 339 KUHP atau pasal 635 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads