"Kita akan bekali mereka dengan ciri utama paham radikal," kata Menag Lukman Hakim Syaifuddin di gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).
Lukman menjelaskan, ada 2 ciri penganut paham radikal. Yaitu pihak yang mengkafirkan setiap orang yang memiliki paham berbeda dengan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ciri kedua, paham yang mengajarkan makna jihad yang maknanya direduksi sebagai pembunuhan. Mereka mengorbankan diri sendiri dan orang lain.
"Padahal dalam Islam, makna jihad luas," katanya.
Pengetahuan tersebut akan disisipkan saat manasik haji. Manasik dilakukan 10 kali, di mana 7 kali dilakukan oleh pihak KUA, sementara 3 kali dilakukan di tingkat kabupaten.
"Kita akan memberikan materi. Maka punyalah sdikit pemahaman ISIS dan radikalisme itu apa," tutupnya.
(kff/fjr)