Wapres JK Soal Denny: Pemerintah Tak Mau Menersangkakan Kebijakan

Wapres JK Soal Denny: Pemerintah Tak Mau Menersangkakan Kebijakan

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 13:57 WIB
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana hari ini diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi payment gateway pengurusan pasport. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau Denny mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Denny kan pendekar hukum. Bekas wamen (wakil menteri Hukum dan HAM) otomatis harus menghormati hukum. Semua sesuai hukum," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (2โ€Ž7/3/2015).

Ia menegaskan tak ada langkah kriminalisasi dalam kasus yang disangkakan pada Denny. JK menjelaskan bahwa sesuatu baru bisa disebut kriminalisasi jika seseorang diperkarakan oleh pihak kepolisian namun tanpa latar belakang kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, mantan Ketum Golkar itu mengimbau Denny menjalani proses hukum hingga selesai. Jika benar Denny tidak bersalah, maka pasti akan bisa dibuktikan oleh pihak Denny.

"Kalau ada perkaranya, ya diikuti saja prosedurnya. Kalau tidak bersalah, dibelalah. Pemerintah tidak ingin adanya proses menuduh atau menersangkakan karena kebijakan. Tapi kalau merugikan, ya diperiksa," sambungnya.

Denny pernah menemui JK membicarakan kasus yang disangkakan padanya. JK membenarkan bahwa pertemuannya terkait kasus Denny.

"Dia jelaskan perkaranya," pungkasnya.

Beredar kabar, dalam pertemuan itu Denny meminta agar kasusnya โ€Ždihentikan karena seorang aktivis anti korupsi. JK menolak hal tersebut dan meminta Denny tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads