"Remisi jadi domain pemerintah. Silakan saja," kata Ruki usai bertemu Ketua DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).
Ruki yakin pemerintah sudah melakukan berbagai kajian sebelum merevisi. Ia pun memutuskan untuk tidak ikut campur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana ini memang mendapat pro dan kontra di berbagai pihak. Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mengundang KPK untuk membicarakan wacananya pemberian remisi bagi terpidana korupsi, namun KPK tak datang.
Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengaku belum diajak berdiskusi oleh Kemenkum HAM terkait rencana pemberian remisi tersebut. Namun dikatakan Johan pihaknya siap untuk berdiskusi.
(imk/fjp)