Wacana Revisi PP Remisi Koruptor, Ruki: Itu Domain Pemerintah, Silakan Saja

Wacana Revisi PP Remisi Koruptor, Ruki: Itu Domain Pemerintah, Silakan Saja

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 13:48 WIB
Jakarta - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tidak mau ikut campur terkait wacana Menkum HAM Yasonna Laoly untuk merevisi PP 99/2012 tentang remisi narapidana termasuk napi koruptor. Ia menyebut revisi itu adalah domain pemerintah.

"Remisi jadi domain pemerintah. Silakan saja," kata Ruki usai bertemu Ketua DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).

Ruki yakin pemerintah sudah melakukan berbagai kajian sebelum merevisi. Ia pun memutuskan untuk tidak ikut campur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah memikirkan berbagai hal terkait itu," ucapnya.

Wacana ini memang mendapat pro dan kontra di berbagai pihak. Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mengundang KPK untuk membicarakan wacananya pemberian remisi bagi terpidana korupsi, namun KPK tak datang.

Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengaku belum diajak berdiskusi oleh Kemenkum HAM terkait rencana pemberian remisi tersebut. Namun dikatakan Johan pihaknya siap untuk berdiskusi.

(imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads