Ruki: Pencegahan Korupsi Lebih Berdaya Guna daripada Penindakan

Ruki: Pencegahan Korupsi Lebih Berdaya Guna daripada Penindakan

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 13:33 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman menegaskan dukungan lembaganya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Mendapat dukungan itu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyebut pencegahan korupsi lebih berguna daripada penindakan.

"Kami ingin mendukung KPK di barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi. Korupsi musuh kita bersama," kata Irman saat jumpa pers bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).

Sebelumnya dalam pertemuan tertutup, DPD dan KPK sepakat memperbarui nota kesepahaman tentang penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam. Ruki kemudian mengungkapkan bahwa meski tidak populer, upaya pencegahan korupsi lebih berguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencegahan korupsi lebih berdayaguna daripada upaya penindakan walaupun tidak ramai jadi perhatian publik," ujar Ruki.

Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2013-2014, upaya pencegahan korupsi pengelolaan sumber daya alam memberikan pemasukan ke negara tidak kurang dari Rp 34 triliun. Sementara itu, di sektor batu bara, penerimaan negara bukan pajak naik Rp 10 triliun.

"Banyak yang harus dibenahi, termasuk tentang tumpang tindih perijinan, dan itu bisa diperbaiki dengan meminjam tangan anggota DPD," ucapnya.

Ruki dalam kesempatan sebelumnya juga pernah menyampaikan hal serupa, bahwa pencegahan lebih diutamakan. Namun hal itu segera diralat oleh plt pimpinan KPK lainnya Johan Budi yang mengatakan pencegahan dan penindakan di lembaga itu berjalan simultan.





(imk/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads