Terlibat Penipuan, Penyandang Dana ISIS Chep Hernawan Ditahan Kejari Cianjur

Terlibat Penipuan, Penyandang Dana ISIS Chep Hernawan Ditahan Kejari Cianjur

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 13:15 WIB
Jakarta - Pria yang mengaku penyandang dana ISIS, Chep Hernawan ditahan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Cianjur di LP Cianjur. Chep ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp 150 juta.

"Iya sudah ditahan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Chep ditahan bukan terkait dengan gerakan ISIS tetapi mengenai kasus penipuan yang melibatkan dirinya. Kasus penipuan itu dilakukan sejak tahun 2010. "Ditahan terkait kasus penipuan," kata Tony.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chep sebelumnya ditangkap oleh Polres Cianjur dan berkasnya telah dianggap selesai. Selanjutnya pemberkasan kasus Chep akan ditangani oleh pihak kejaksaan.

Chep pernah mengaku sebagai Presiden ISIS dan ditangkap oleh Polres Cilacap karena membawa atribut ISIS dari Nusakambangan. Saat itu Chep hanya mengaku dititipi atribut tersebut dari seorang narapidana di Nusakambangan.



(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads