"Tidak (dipidana). Mereka hanya ikut suami, ikut bapaknya karena ini satu keluarga dua belas orang. Setelah ditampung di Bambu Apus dan dinyatakan cukup baik mereka akan dikembalikan ke keluarganya di kampung," ujar Kabag Penum Polri Kombes (Pol) Rikwanto di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (27/3/2015).
Belasan WNI yang terdiri dari ibu, remaja dan anak ini masih berada di Mako Brimob Depok. Rencananya mereka akan dipindahkan ke Rumah Sosial Bambu Apus Jaktim untuk selanjutnya dipulangkan ke kampungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal deradikalisasi ini, Rikwanto belum bisa memastikan rentang waktu pelaksanaannya. "Karena ini deradikalisasi untuk memformat pemikiran," sebut dia.
Ke-12 WNI ini dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 66. Pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.00 WIB, Kamis (26/3). Setelahnya mereka dibawa ke Mako Brimob.
Mereka yang dideportasi oleh Pemerintah Turki adalah Ririn Andriani Sawir, ARR, ANI, QMA, IWA, JFN, NSAH, AUH, Tiara Nurmayanti Marlekan, SHK, MIR dan Aisyahnaz Yasmin.
(fdn/nrl)