Bicara di Tim Angket, Tjipta Lesmana: Persoalan Etika Tak Bisa Lengserkan Ahok

Bicara di Tim Angket, Tjipta Lesmana: Persoalan Etika Tak Bisa Lengserkan Ahok

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 12:25 WIB
Foto: Danu Damarjati
Jakarta - Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Tjipta Lesmana diundang oleh tim angket DPRD. Tjipta menegaskan, persoalan etika dalam berkomunikasi yang disorot tim angket tak bisa dijadikan alat untuk melengserkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).

Pertama, ‎anggota tim angket dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin menanyakan soal kejelasan permasalahan etika apakah benar-benar tak bisa dijadikan alasan memakzulkan Ah‎ok. Tap MPR VI/2001 memang mengatur bahwa kepala daerah harus menjaga etika dan norma.

"‎Gubernur tidak bisa dijatuhkan karena soal etika. Soal etika hanya sebagai faktor pendukung," kata Tjipta di ruang rapat serbaguna Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjipta menyatakan, soal tap MPR itu juga belum bisa dijadikan dasar bagi DPRD untuk melengserkan Ahok. Karena, Tap MPR perlu penjabaran dalam Undang-undang.

"‎Tidak bisa. TAP MPR harus dijabarkan dalam Undang-undang, dan Undang-undang harus dicantumkan sanksi terhadap pelanggaran etika komunikasi, dan sebagainya. Susah kalau itu diambil," tutur Tjipta.

‎Tjipta menyarankan agar Ahok sebagai pemimpin harus berusaha merngkul semua pihak, bukan menjatuhkan pihak lain, dalam konteks ini adalah DPRD.

(dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads