Kejati DIY Siapkan Pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan

Kejati DIY Siapkan Pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 11:38 WIB
(Mary Jane/reuters)
Yogyakarta - Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta‎ hingga hari ini belum menerima salinan putusan MA soal penolakan PK Mary Jane. Namun beberapa persiapan pemindahan terpidana mati ini telah dilakukan.

"Sudah (ada persiapan). Kami akan koordinasi dengan Pihak Polda DIY untuk membawa Mary Jane (ke Nusakambangan)," ujar Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja.

Hal ini disampaikan Sudiatmaja usai melantik Satgassus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) di kantornya, Yogyakarta, Jumat (27/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Dia juga akan mengirimkan surat kepada Polda DIY untuk koordinasi terkait perpindahan Mary Jane. Namun Sudiatmaja tetap menunggu surat keputusan MA untuk pelaksanaan koordinasi lebih lanjut terkait pemindahan terpidana.

Pihak MA sebelumnya mengatakan bahwa akan segera mengirimkan putusan PK dalam satu atau dua hari. Sedangkan Mary Jane hingga saat ini juga masih beraktivitas seperti biasa di LP Wirogunan Yogyakarta.

"Pagi tadi dia main voli seperti biasanya, sehat-sehat. Dia bercanda dengan teman-temannya. Biasa-biasa saja," kata Kepala LP II A Wirogunan Zaenal Arifin.

(sip/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads