"Pak SBY juga memberi peluang kepada yang lain, asal ada syarat-syarat yang terpenuhi," kata Ventje kepada wartawan di gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).
Aturan yang harus dipenuhi itu antara lain, dukungan minimal 20 persen dari peserta kongres. Namun ketentuan ini masih bisa berubah. "Kami masih akan membahasnya lebih lanjut syarat-syaratnya. Saya salah satu yang ditunjuk untuk merumuskan," kata Ventje yang mengaku datang ke Bareskrim Polri untuk menemui salah satu koleganya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ventje juga membantah bahwa ada upaya agar pemilihan ketum Demokrat dalam kongres dirancang untuk aklamasi. Namun jika akhirnya terjadi aklamasi, menurut dia itu juga bagian dari demokrasi.
(erd/nrl)