"Iya sudah P21, sudah selesai biar segera sidang," kata Abdul Rouf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).
Rouf merupakan orang kepercayaan Fuad Amin. Dia merupakan orang yang selalu ditugaskan Fuad untuk mengambil uang suap dari PT Medya Karya Sentosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya siap nanti di sidang lah," jelasnya.
Sebelumnya, pada sidang dengan terdakwa bos PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko, Fuad Amin sudah mengakui telah menerima uang haram terkait kontrak penjualan gas di Bangkalan. Fuad saat itu juga mengaku siap dihukum seberat-beratnya oleh majelis hakim.
(kha/fjr)