Hotma harusnya datang ke KY Jumat (27/3) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi di kasus hakim Sarpin. Namun menurutnya pemanggilan tersebut tidak relevan karena saat proses praperadilan BG dia tak terlibat.
"Kalaupun sebagai saksi dalam putusan praperadilan BG kami tidak terkait karena kami tidak hadir dan mengikuti praperadilan tersebut.
Kami membela Sarpin setelah putusan praperadilan bukan dalam proses praperadilan," katanya di KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman meminta agar KY lebih fokus menjalankan tugasnya, jangan sembarangan memanggil orang. "Kami di sini meminta KY bukan menuduh tapi lebih menasihati supaya KY menjalankan tugasnya sesuai UU dan harus menjaga harkat dan martabat hakin secara profesional," pintanya.
KY mengirim surat penggilan kepada Hotman Rabu (25/3) kemarin. Pemanggilan ini terkait pemberian bantuan hukum gratis ke hakim Sarpin Rizaldi. Pemanggilan ini terkait aduan masyarakat yang menilai antuan hukum gratis yang diterima Sarpin itu mengarah kepada pelanggaran kode etik hakim.
Dalam berbagai kesempatan, Hotma menyatakan dirinya membantu Sarpin secara cuma-cuma. Hal ini juga diakui oleh Sarpin. Bantuan hukum ini diberikan untuk melaporkan pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baik Sarpin ke polisi. Hal ini buntut banyaknya kritikan publik kepada Sarpin yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Sebagaimana diketahui, advokat dari Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) memberikan dukungan kepada pimpinan KY untuk meneruskan pemeriksaan terhadap Sarpin Rizaldi. Salah satunya soal bantuan hukum gratis yang diterima Sarpin dari Hotma.
(slm/asp)