"Terbetik kabar siang nanti saya akan dilaporkan ke Bareskrim terkait penyobekan surat. Weleh weleh.. Lebay banget," kata Bambang kepada detikcom, Jumat (27/3/2015).
Aduan tersebut dilayangkan lantaran Bambang menyobek surat dari Ketua Fraksi Golkar versi Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun bagi Bambang itu bukanlah masalah besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, kubu Munas Ancol belum bisa mengatasnamakan Fraksi Partai Golkar. Karena secara official dan kelembagaan belum sah karena DPR sebagai lembaga tinggi negara belum mengakui mereka.
"Kendati mereka telah berusaha memaksakan kehendak dalam sidang paripurna yang lalu, tapi kan kita tahu, lima pimpinan DPR tidak menggubrisnya. Jadi bagi saya, justru merekalah yang telah melakukan tindak pidana atau perbuatan kriminal dengan melakukan pemalsuan kop surat dan stempel instansi negara (FPG DPR RI)," katanya.
"Dan itu bisa saja (kalau mau), kita laporkan ke pihak berwajib karena modusnya hampir sama dengan surat mandat palsu di munas Ancol yang sekarang sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.
Lalu apakah Bambang akan melaporkan kubu Ancol ke polisi? "Nggaklah! Masa saya ikut-ikutan seperti anak kecil. Biarkan masyarakat yang menilai. Karena bagaimanapun ancam-mengancam itu bukanlah karakter partai Golkar," tegasnya.
"Apakah saya khawatir? Tidak! Siapa takut?! Santai saja. Saya hanya merasa heran kok mereka kebakaran jenggot dan panik. Apalagi perkara surat yang katanya mereka kirim ke saya, tapi dirobek oleh ajudan. Karena palsu, dirobek atau dibakar ya nggak ada urusan. Kalau kop surat dan stempelnya berlambang DPP Partai Golkar itu baru masalah. Tapi karena pakai lambang Fraksi PG DPR RI, ya itu kriminal," pungkasnya.
(van/try)