Hasil pemeriksaan Polres Jaksel di laboratorium, es yang dibuat pabrik itu mengandung bakteri coli dan bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker. Karenanya mencegah bahaya menyebar, pihak berwenang harus memeriksa semua pabrik es.
"Sweeping barang konsumsi yang beredar di lingkungan," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, Jumat (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dilakukan guna menjamim perlindungan pada anak. Untuk menjamin kesehatan dan perlindungan pangan," terang dia.
"Penanganan dan pencegahan peredaran barang konsumsi yang berbahaya harus dilakukan," tegas Niam lagi.
(ndr/mad)