Direktur PT TransJ ANS Kosasih mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan BPKP serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Kesimpulannya, ada hal-hal yang harus dilakukan sebelum rencana integrasi itu bisa terwujud.
"Sebelum dapat melakukan integrasi tersebut kami harus melalui proses lelang awal Angkutan Pengumpan untuk menentukan harga Rupiah per Kilometer," kata Kosasih dalam keterangannya, Kamis (26/3/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini PT TransJ sedang dalam proses melakukan lelang tersebut. PT TransJ menargetkan April 2015 ini lalang sudah dapat terlaksana dan integrasi bisa segera dilakukan.
"Kami didukung Dinas Perhubungan dan Transportasi yang menyatakan bahwa, Operator Angkutan Pengumpan yang tidak mau mengikuti prosedur yang berlaku tidak akan diberi izin masuk jalur busway. Kami yakin semua Operator Angkutan Pengumpan mau bekerja sama dengan kami untuk Transportasi Jakarta yang lebih baik," imbuh Kosasih.
(bar/bpn)