Jaksa Tahan Dirut Korindo Motors terkait Kasus Korupsi TransJ 2013

Jaksa Tahan Dirut Korindo Motors terkait Kasus Korupsi TransJ 2013

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 17:42 WIB
Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan‎ Direktur PT Korindo Motors, Chen Chong Kyong terkait kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2013. Chong Kyong merupakan tersangka terakhir yang akhirnya ditahan oleh jaksa.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Sebelumnya pada Senin (23/3), jaksa juga menahan Direktur PT Mobilindo, Budi Susanto.‎ Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan 7 tersangka termasuk eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pristono sendiri akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun Pristono masih gencar melawan dengan mengajukan praperadilan dan permohonan Peninjauan Kembali.

Tersangka lainnya yaitu ‎Direktur BPPT Prawoto, Agus Sudiarso (Dirut PT Ifani Dewi), Pejabat PPK Drajat Adhyaksa dan ketua panitia pengadaan Setyo Tuhu. Dua nama terakhir telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

(dha/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads