"Ditahan untuk 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Sebelumnya pada Senin (23/3), jaksa juga menahan Direktur PT Mobilindo, Budi Susanto. Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan 7 tersangka termasuk eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka lainnya yaitu Direktur BPPT Prawoto, Agus Sudiarso (Dirut PT Ifani Dewi), Pejabat PPK Drajat Adhyaksa dan ketua panitia pengadaan Setyo Tuhu. Dua nama terakhir telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(dha/spt)