Polda: Pemeriksaan Surat Sopir TransJ Sudah Tepat, Komunikasinya yang Salah

Polisi Marahi Sopir TransJ

Polda: Pemeriksaan Surat Sopir TransJ Sudah Tepat, Komunikasinya yang Salah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 17:10 WIB
Jakarta -

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, tindakan Brigadir M dalam memeriksa surat-surat kendaraan terhadap sopir bus TransJ yang kemudian dimarahinya, sudah sesuai prosedur. Namun, dalam penyampaiannya, ada perkataan Brigadir M yang tidak terpuji.

Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

"Komunikasinya memang kurang baik, karena ada kata-kata 'saya berhak' dan meminta dengan keras agar penumpang untuk turun. Persoalan ada kata 'saya berhak' itu karena kondisi penumpang yang riuh, tetapi ada kata-kata tidak terpuji yang menyuruh penumpang untuk turun," jelas Martinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, lanjut Martinus, Brigadir M memberikan sapa dan salam terlebih dahulu saat hendak memeriksa surat-surat kendaraan si sopir bus TransJ tersebut.

"Kalau kita lihat dalam potongan video tersebut, bahwa anggota Brigadir M kemudian menyampaikan 'Assalamualaikum', dan sebagainya, 'maaf mengganggu', tapi itu tidak terlihat," katanya.

Hal itulah yang disesalkan pihak Polda Metro Jaya. Di satu sisi, anggota berupaya melakukan tugas-tugasnya, namun di sisi lain, hal ini menimbulkan cacian masyarakat karena akhirnya Brigadir M marah-marah dan membentak penumpang.

"Ke depan kita antisipasi hal ini, nanti diberikan arahan kembali termasuk dalam berkomunikasi (anggota di lapangan)," tutupnya.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads