Pantuan di lokasi, Kamis (26/3/2015), Puan keluar dari ruang kerjanya sekitar pukul 14.45 WIB mengenakan batik berwarna kombinasi hitam-hijau. Saat menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, putri dari Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri ini ditemani staf. Setelah selesai membayar, Puan menolak menyebutkan jumlah pajak yang dibayar.
"Tidak usah nilailah, yang pasti inikan kewajiban warga negara untuk menyerahkan SPT," ujar Puan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta untuk langsung diserahkan karena memang tanggung jawab sosial sebagai warga negara. Jadi kita harus menyukseskan wajib pajak bagi semua warga negara untuk bisa ikut berperan membangun bangsa ini. Jadi saya rasa hal-hal yang berkaitan seperti ini tentu saja harus kita dukung tentunya secara pribadi dan warga negara," jelas Puan.
Puan mengatakan saat menyerahkan SPT pajak dirinya sempat berbincang-bincang dengan petugas pajak. Menurutnya, untuk menyukseskan wajib pajak ini harus dibuat suatu aturan yang benar-benar sesuai dengan kesanggupan masyarakat.
"Tentu saja sebelumnya harus disosialisasikan dengan baik dan benar di lapangan. Jadi diperlukan SDM yang mumpuni dan tentu saja infrastruktur yang sudah dipersiapkan jauh-jauh dengan aturan baru yang akan dibuat. Jangan sampai membuat satu aturan, tapi ternyata di bawah nggak siap dan akhirnya akan membebani masyarakat dalam melaksanakan wajib pajak," tutup Puan.
(spt/nwk)