Ada 67 Anggota F-Golkar yang Teken 'Ikrar Setia' ke Aburizal Bakrie

Ada 67 Anggota F-Golkar yang Teken 'Ikrar Setia' ke Aburizal Bakrie

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 16:17 WIB
Foto: Grandyos Zafna Manase Mesah / detikcom
Jakarta - Pasca terbitnya SK Menkum HAM yang mengesahkan DPP Golkar Agung Laksono, kubu Aburizal Bakrie, buru-buru 'pasang pagar'. Seluruh anggota fraksi yang telah hadir di Munas Bali diminta menandatangani Surat Pernyataan 'setia' kepada Aburizal Bakrie.

"Ada 67 anggota (Fraksi Golkar yang teken surat pernyataan)," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).

Surat tersebut terdiri dari 4 poin yang secara umum adalah pernyataan hanya setia dan mengakui Munas IX Partai Golkar di Bali yang menghasilkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu juga menyatakan hanya mengakui pimpinan fraksi hasil Munas Bali yaitu Ketua Ade Komaruddin dan Sekretaris Bambang Soesatyo. Surat ditandatangani dan diberi materia Rp 6.000.

Namun yang menarik, meski ada 67 orang yang menandatangani surat pernyataan 'setia' kepada Munas Bali, rupanya ada yang berpaling dan mendukung kubu Agung Laksono yang sebagaimana diketahui sudah disahkan Menkum HAM.

Total anggota Fraksi Partai Golkar aktif ada 90 orang. Jika ada 67 yang tanda tanganโ€Ž, maka ada 23 anggota yang tidak menandatangani. Namun faktanya, yang terang-terangan mendukung Agung dan hadir di rapat fraksi kubu Agung ada 31 orang.

Artinya ada 8 yang sudah tanda tangan menyatakan 'setia' pada Aburizal Bakrie tapi berpaling mendukung Agung Laksono. Jumlah ini belum termasuk yang mendukung Agung namun belum berani terang-terangan.

Bambang lalu mengingatkan soal konsekuensi dari surat pernyataan tersebut. Bagian akhir surat itu berbunyi: "Apabila ada ucapan atau tindakan saya yang bertentangan dengan pernyataan di atas, maka surat pernyataan ini dapat digunakan sebagai Surat Pengunduran Diri saya sebagai anggota DPR RI."

Berikut isi surat pernyataan 'setia' tersebut secara lengkap:

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Jabatan: Anggota DPR-RI Periode 2014-2019
Nomor Anggota:
Daerah Pemilihan:
Fraksi: Partai Golongan Karya

Dengan ini menyatakan sebagai berikut:

1. Bahwa saya adalah Kader GOLKAR yang hadir pada Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 30 November - 4 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali, selaku PENINJAU/PESERTA sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.

2. Bahwa saya tidak pernah mengikuti kegiatan yang disebut sebagai Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 6 - 9 Desember 2014 di Ancol, Jakarta.

3. Bahwa saya dengan ini menyatakan hanya mengakui keabsahan Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 30 November - 4 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali, beserta hasil-hasilnya.

4. Bahwa saya hanya mengakui Sdr. DR. H. ADE KOMARUDDIN, MH., selaku Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 - 2019, sebagaimana Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR No KEP-362/DPP/GOLKAR/X/2014.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dalam kondisi sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, apabila ada ucapan atau tindakan saya yang bertentangan dengan pernyataan di atas, maka surat pernyataan ini dapat digunakan sebagai Surat Pengunduran Diri saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana ketentuan dalam Pasal 239 ayat (1) huruf b dan Pasal 240 Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 jo Pasal 13 ayat (1) huruf b dan Pasal 14 Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Jakarta, 22 Maret 2015
Yang membuat pernyataan,

(tanda tangan di atas materai)

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads