"ICW menyerahkan laporan dugaan korupsi ke KPK disertai dengan bukti berupa dokumen leleng berisi riwayat HPS, surat penetapan HPS, surat penawaran peserta lelang, kontrak pengadaan. Selain itu, ICW juga menyerahkan bukti dokumen APBD Jakarta 2015 versi DPRD, APBD dan APBDP Jakarta 2014," kata peneliti ICW, Firdaus Ilyas di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Firdaus menjelaskan, ICW sengaja melampirkan APBD Jakarta 2015 versi DPRD karena berβdasarkan penelusuran ICW, terdapat banyak sekali kemiripan mata anggaran antara APBD 2015 dengan 2014 yang terindikasi korupsi. Kemiripan itu termasuk penggunaan beberapa mata anggaran, yang terbesar berada di sektor pendidikan yang dibawahi komisi E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βPola korupsi APBD DKI ini, menurut Firdaus merupakan pola korupsi sederhana dan cenderung nekat. Pasalnya, pola korupsinya sangat mudah terbaca dan menggunakan pola lama yang mudah dibuka KPK.
"Ini bahkan bukan hanya sederhana, tapi sangat nekat. Ya mirip-mirip Hambalang. Ada ratusan perusahaan yang terindikasi siluman mengikuti tender, kemudian ada kedekatan dengan PPK. Lalu, mark up dilakukan di tingkat eksekutif dan dimark up lagi di legislatif," ungkapnya.
Hal-hal yang dilaporkan ICW fokus kepada pelayanan pendidikan di DKI terutama yang berhubungan dengan komisi E. Laporan itu di dalamnya UPS, printer scan tiga dimensi, buku dan ada beberapa lagi dugaan paket kegiatan terutama Dinas Pendidikan 2014, yang memiliki potensi penyimpangan hampir Rp 1,2 T.
(kha/fjr)