Salah seorang siswi SMAN 2 Jombang Armeliza Sekar mengatakan, materi radikalisme yang tersaji di halaman 78 buku berjudul 'Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas' itu berbahaya bagi pelajar yang membacanya. "Itu ya berbahaya juga, tetapi tergantung pendirian kita. Kalau kita mempunyai keimanan yang kuat tidak akan terpengaruh," tuturnya kepada detikcom, Rabu (25/3/2015).
Selain itu, Sekar juga mengaku bingung memahami materi tersebut. Pasalnya, keyakinan yang dia anut selama ini sangat berbeda dengan ajaran tauhid keIslaman dalam buku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggapan berbeda terlontar dari Kepala SMA Negeri 2 Jombang Wawang Hoetawarman. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan materi yang tersaji pada halaman 78 buku PAI kelas XI semester genap itu.
"Tidak ada yang salah dalam buku itu karena hanya sejarah. Yang mengungkap ajaran itu kan aliran wahabi. Anak diajak belajar mana yang benar dan mana yang salah," sebutnya.
Keberadaan materi radikalisme itu, lanjut Wawang, mengajarkan siswa tentang perkembangan sejarah pemikiran Islam. "Kita mengajarkan mana Islam yang benar dan yang salah, dan mana yang sampai sekarang menganut Islam seperti itu, kan ada yang menganut Islam seperti itu di negara luar. Di negara kita endak boleh, kita berpedoman Bhineka Tunggal Ika," ungkapnya.
Buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA Kelas XI di Kabupaten Jombang tersisipi materi faham Islam Radikal. Pada halaman 78 buku tersebut salah satunya mengajarkan boleh membunuh orang yang tidak menyembah Allah Swt. Buku tersebut disusun oleh Tim MGMP PAI Kabupaten Jombang.
Pada Jumat (20/3) lalu, Mendikbud Anies Baswedan menyatakan telah menarik buku tersebut. Alasannya, ada konten berbau radikal dan aktivitas romantis di dalamnya. Bagi Anies, ajaran-ajaran dalam buku tersebut sangat berbahaya dan dia mempertanyakan kenapa bisa lolos.
(gik/try)