NasDem: Angket yang Diteken KMP Akan Layu Sebelum ke Paripurna

NasDem: Angket yang Diteken KMP Akan Layu Sebelum ke Paripurna

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 14:15 WIB
Johnny G Plate
Jakarta - Sebanyak 116 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menandatangani hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM atas pelanggaran UU dan intervensi terhadap konflik partai politik. Usulan hak angket itu diprediksi akan layu sebelum berkembang.

Adalah Sekretaris Fraksi NasDem Johnny G Plate yang melontarkan prediksi tersebut. Sebab, saat ini dia yakin lebih banyak fraksi dan anggota DPR yang tak setuju dengan angket tersebut.

"KIH akan pertahankan supaya tak perlu diteruskan, dan angket ini angket yang layu sebelum di paripurna. Secara komposisi paripurna banyak yang tida setuju untuk dilanjutkan," ujar Johnny G Plate di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prediksi Johnny itu didasarkan pada hitung-hitungan jumlah anggota DPR yang mendukung dan menolak angket. KIH dengan PDIP, NasDem, PKB, Hanura ditambah Demokratโ€Ž sudah lebih banyak dari KMP. Belum lagi PPP dan Golkar yang suaranya diyakini akan pecah.

"Jadi dia akan layu di paripurna," tegas Johnny.

Hal itu menurut Johnny didasarkan karena pengusulan hak angket secara substansi tak memenuhi syarat. Permasalahan yang diangkat bermula dari konflik internal partai yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal. "Jangan masalah internal dibawa ke DPR, masih banyak tugas-tugas DPR. Tiga bulan ini dihabskan untuk urusan internal," ucapnya.

"Jadi saya kira serahkan saja masalah partai Golkar ke internal Partai Golkar dan ada UU yang mengatur itu," imbuh Johnny.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads