"Kalau ada WNI yang terdampar atau masalah tentu harus kembali. Bukan hanya dari Turki tetapi dari Malaysia, dari mana, dari Saudi kan. Kita kembalikan," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Setiba di Indonesia, WNI yang memiliki maslaah di akan tetap menjalan hukumannya, termasuk 12 WNI yang saat ini berada di Turki karena diduga terlibat ISIS. "Tergantung apa yang diperbuat. Kalau memang salah ya salah. Kalau tidak ya tentu tidak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"โSementara adalah kerjasama dengan otoritas Turki supaya 12 orang Jni bisa dideportasi. Mudah-mudahan bisa dilakukan minggu depan," ujar Anton.
Walaupun begitu, Anton belum dapat menjelaskan kenapa hanya ada 12 WNI yang akan dideportasi, sementara dalam informasi yang diterima sebelumnya, ada 16 WNI yang telah diamankan otoritas Turki. Dia pun juga tak dapat menyebutkan nama-nama para WNI tersebut.
"Saya belum dapat terperinci, kenapa hanya 12 itu karena empat terkait pemerintah Turki dan ada yang hamil," jelasnya. โ
Selain itu dirinya belum dapat menyimpulkan ada keterkaitan apa ke-12 WNI ini ketika diamankan oleh pemerintah Turki. Sejauh ini permasalahan yang membuat mereka diamankan diduga karena pelanggaran keimigrasian.
(fiq/aan)