Minta Hak Eksklusif untuk TransJ, Ahok Akan Surati Menhub dan DPR

Minta Hak Eksklusif untuk TransJ, Ahok Akan Surati Menhub dan DPR

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 12:54 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana untuk melayangkan surat ke Menhub Ignasius Jonan dan DPR RI. Tujuannya, Ahok ingin meminta agar merevisi undang-undang lalu lintas terkait eksklusivitas jalur busway.

"Kita juga mau ngajuin kepada Menhub (Ignasius Jonan) dan DPR untuk merevisi undang-undang lalu lintas. UU lalu lintas kita dulu tidak memikirkan adanya jalur busway, padahal sudah ada busway. Ini kan lupa," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

"Mereka hanya mengatakan kalau di rel kereta itu hak eksklusif. Kalau kamu ditabrak kereta api, pernah nggak masinisnya dipenjara? Nggak pernah karena sudah tahu itu jalur khusus. Harusnya jalur khusus busway kalau kamu masuk ke situ terus ketabrak atau apapun sama seperti kereta api," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan demikian lantaran gemas melihat ada anggota kepolisian yang memarahi sopir TransJ beserta penumpangnya di dalam bus saat ada motor menerobos masuk ke jalur busway. Ahok pun meminta pihak PT Transjakarta untuk mengirim surat berisi permohonan revisi undang-undang lalu lintas.

"Kita mau minta revisi. Saya lagi minta PT Transjakarta siapkan kirim surat kepada Menhub," terang Ahok.

Untuk sementara waktu, dirinya berupaya mencegah banyaknya pengendara nakal menerobos ke jalur yang bus Transjakarta dengan meninggikan separator. "Nanti kita akan tutup kita akan beli separator yang tinggi terus kita pasang CCTV," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, jagad Facebook beberapa hari ini dihebohkan dengan kemunculan video petugas polisi yang menilang sopir TransJ diikuti dengan membentak penumpang bus. Dalam video itu seorang polisi yang sedang berdiri di bagian depan bus tempat sopir TranJ menyetir. Polisi itu terlihat berbicara dengan sang sopir, entah apa yang dibicarakan dan apa masalahnya dengan pemotor itu.

Para penumpang bus TransJ bernomor pintu 0149 itu marah dan berteriak kepada polisi. Mereka mengatakan kecelakaan itu bukan salah sopir tapi salah pemotornya yang mengambil jalur TransJ.

"Yang salah motor Pak, masuk jalur busway. Yang salah motor," teriak para penumpang yang ada di dalam bus.

Saat polisi sedang meminta SIM di tengah teriakan penumpang, tiba-tiba muncul pengendara motor yang ikut menenangkan penumpang. Melihat itu, salah satu penumpang meminta kepada petugas polisi untuk menilang pengedara karena tidak memakai helm.

"Itu nggak pakai helm masak nggak ditilang," teriak salah satu penumpang kepada polisi.

Petugas yang mendengar hal itu lantas balik berteriak kepada para penumpang. "Saya berhak, saya petugas," kata dia yang mengenakan seragam polisi lengkap itu.



(aws/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads