Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memeriksa polantas yang 'membela' pemotor dan memarahi sopir bus TransJakarta akibat insiden serempetan di jalur busway. Dari hasil keterangan sementara, pengemudi motor tersebut adalah seorang anggota polisi.
"Pemotornya sedang dilakukan penyidikan," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).
Saat ditanya mengenai identitas pengemudi motor yang disebut-sebut anggota polisi itu, Risyapudin tidak membantah. Namun hal itu, kata dia, akan dipastikan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui identitas polisi pengendara motor itu, Risyapudin telah memerintahkan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro untuk berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan.
"Saya belum tahu dia dinas di kesatuan apa. Makanya tadi saya suruh Kasubdit Gakkum untuk koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Jaksel," katanya.
Ia menambahkan, melalui Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Sutimin, pihaknya bisa mencari tahu identitas polisi pengendara motor yang mengaku diserempet bus TransJ tersebut.
"Jadi kira-kira yang jam segitu ada di situ siapa, biar nanti Kasat Lantas Jaksel yang cari tahu," tutupnya.
Seperti diketahui, muncul video dalam tayangan Facebook, saat seorang polantas memarahi sopir bus TransJakarta. Polantas tersebut memaksa sopir menyerahkan SIM dan STNK kendaraannya karena dianggap telah salah menabrak pengendara motor.
Di sisi lain, pengendara motor juga berada pada posisi yang salah. Ia masuk jalur busway dan tidak menggunakan helm.
Namun, tanpa meminta penjelasan lebih dahulu dari sopir bus TransJakarta, polantas tersebut malah marah-marah. Para penumpang yang juga menyaksikan peristiwa tersebut pun memarahi balik polantas tersebut.
"Motor yang salah kok, nggak pakai helm juga," teriak penumpang.
"Saya berhak...saya berhak!" teriak polantas tersebut.
(mad/mad)