Mendagri Tjahjo Kumolo Masih Evaluasi Pergub Terkait APBD DKI

Mendagri Tjahjo Kumolo Masih Evaluasi Pergub Terkait APBD DKI

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 11:34 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima Peraturan Gubernur (Pergub) dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penggunaan APBD. Tjahjo akan menyisir lagi penggunaan anggaran tersebut.

"Pergub sudah diserahkan ke Kemendagri. Kami akan menyisir kembali dalam waktu sesingkatnya agar anggaran tidak tersandera," ucap Tjahjo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Hal itu disampaikan Tjahjo usai melakukan MoU dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. MoU itu terkait tugas dan kinerja yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara 2 institusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Tjahjo menyampaikan nantinya Pemprov DKI dapat mengajukan perubahan APBD. Perubahan itu dapat diajukan agar anggaran yang terserap lebih maksimal.

"Dengan Pergub itu maka akan menggunakan anggaran 2014. Kalau nanti akan ada pembahasan perubahan APBD kami dorong agar bisa diserap kembali. Kemarin penyerapan anggaran kan sangat rendah di DKI," kata Tjahjo.

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads