"Pergub sudah diserahkan ke Kemendagri. Kami akan menyisir kembali dalam waktu sesingkatnya agar anggaran tidak tersandera," ucap Tjahjo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).
Hal itu disampaikan Tjahjo usai melakukan MoU dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. MoU itu terkait tugas dan kinerja yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara 2 institusi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan Pergub itu maka akan menggunakan anggaran 2014. Kalau nanti akan ada pembahasan perubahan APBD kami dorong agar bisa diserap kembali. Kemarin penyerapan anggaran kan sangat rendah di DKI," kata Tjahjo.
(dha/aan)