Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Eks Anggota DPR Chairunnisa

Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Eks Anggota DPR Chairunnisa

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 11:08 WIB
Jakarta - KPK terus mengebut penyidikan kasus korupsi dana haji, meskipun sang tersangka Suryadharma Ali sedang mengajukan gugatan praperadilan. Pagi ini, KPK memeriksa terpidana penyuap Akil Mochtar, Chairunnisa sebagai saksi.

Chairunnisa sudah datang ke KPK, Kamis (26/3/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Nisa yang kini telah menjadi terpidana itu hanya diam saat ditanya soal perannya di kasus yang menjerat Suryadharma Ali.

Penyuap Akil Mochtar itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota komisi VIII DPR. Seperti diketahui, komisi VIII merupakan komisi yang bermitra dengan Kemenag dan terlibat dalam proses pembahasan anggaran haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga telah memeriksa beberapa anggota komisi VIII beberapa waktu yang lalu. Para anggota dewan itu diperiksa terkait pembahasan anggaran dan adanya rombongan khusus ibadah haji yang dibawa Suryadharma.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal proses tender pengadaan catering dan penginapan di Arab Saudi. Diduga, ada kongkalikong antara Suryadharma dan pemilik perusahaan catering, penginapan dan biro perjalanan.

Penyidik KPK juga telah dikirim ke Arab untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Sejumlah temuan di Arab semakin membuka peran Suryadharma dalam kasus korupsi dana umat ini.

Namun, kini Suryadharma malah menempuh jalur praperadilan setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads