Terima Informasi Bamsoet Robek Surat Golkar, Yorrys Marah Besar

Terima Informasi Bamsoet Robek Surat Golkar, Yorrys Marah Besar

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 11:03 WIB
Jakarta - Waketum Golkar hasil Munas Jakarta Yorrys Raweyai marah besar pagi ini. Pasalnya dia menerima informasi bahwa Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo, merobek surat dari Ketua Fraksi Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang, yang terdapat lambang Golkar.

"Begini, kemarin kita kirim surat, dari Ketua (Agus Gumiwang) dan Sekretaris Fraksi (Fayakhun Andriadi). Dia (Bambang) harus tahu dia kader Golkar yang harus tahu hak-hak ke-Golkar-an yang melekat. Dia boleh tidak suka, tapi jangan merobek surat. Surat itu sah dan berlambang Golkar!" kata Yorrys kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).

Surat yang dimaksud Yorrys dikirim oleh kubu Agung Selasa (24/3) lalu. Isinya adalah permintaan agar Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo angkat kaki dari ruang Fraksi Golkar. Surat itu sudah diterima oleh pihak Ade dan Bambang. Buktinya adalah tanda terima yang diterima pengirim surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat yang dikirim ke Ade lalu dikembalikan ke kubu Agung, begitu juga dengan surat yang dikirim ke Bambang. Namun bedanya, surat yang dikembalikan Ade dalam kondisi utuh, sementara surat pengembalian Bambang dalam kondisi tersobek. Yorrys menerima informasi surat itu disobek oleh ajudan Bambang atas instruksi atasannya.

"Saya akan memaksa DPP untuk mengambil tindakan ekstrem. Dia sudah bukan kader Golkar! Dia sudah tidak punya hak untuk duduk di situ! Kita akan mengambil alih itu (fraksi -red). Tadi malam saya dikasih tahu, saya marah!" ujar Yorrys dengan nada tinggi.

Yorrys akan meminta DPP Golkar memberi sanksi organisasi terberat untuk Bambang. Penyobekan surat berlambang Golkar dianggap telah mempermalukan wibawa partai.

"Dia harus sadar bahwa dia bisa di posisi sekarang ini juga karena Golkar. Saya pasti akan mempersoalkan hal ini," tutur mantan Ketua Umum AMPG itu.


(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads