"Kalau ada 1-2 tanda tangan, itu usulan, hak anggota. Nanti ada sikap resmi partai, dari fraksi. Awalnya kan belum ada putusan resmi. PAN tidak boleh ikut-ikutan untuk buat kegaduhan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Zulkifli mengungkapkan bahwa PAN tidak akan ikut serta dalam kegaduhan politik antara legislatif dan eksekutif baik di tingkat daerah maupun pusat. Menurutnya, PAN harus bisa memberikan solusi untuk rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah PAN akan memberikan sanksi bagi anggota yang ikut teken hak angket?
"Belum tahu," jawab Zulkifli.
Sebelumnya dalam kisruh anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, Zulkifli meminta anggotanya di DKI untuk mencabut hak angket atas Gubernur DKI Basuki T Purnama. Dia berpendapat kisruh itu seharusnya diselesaikan bersama-sama.
(imk/trq)