Pembangunan Jalan Layang di Kuningan dan Tendean, Jam Kemacetan Bertambah

Pembangunan Jalan Layang di Kuningan dan Tendean, Jam Kemacetan Bertambah

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 10:23 WIB
Jakarta - Pembangunan jalan layang Kuningan-Polda Metro Jaya dan jalan layang khusus bus TransJakarta di Jl Tendean, Mampang, Jaksel, menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar. Bahkan, ‎jam kemacetan semakin bertambah akibat pembangunan jalan layang tersebut.

Adanya proyek jalan layang Kuningan-Polda Metro membuat badan jalan menyempit sehingga kendaraan menuju arah Jalan Gatot Subroto harus berdesakan. Trotoar yang dipapas untuk pelebaran jalan, tak mampu menampung volume kendaraan yang ada.

Kondisi ini diperparah dengan adanya pembangunan jalan layang khusus TransJ Tendean-Ciledug-Blok M‎ yang sedang dikerjakan di ruas Jl Tendean. Penyempitan ruas jalan di Jl Tendean, membuat kendaraan mengular hingga ke Jl Gatot Subroto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang konsekuensi dari adanya pembangunan jalan layang ini mesti ada penyempitan. Kemacetan juga bertambah," jelas Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Warsinem kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).

Warsinem mengatakan, kendaraan yang tadinya ditampung dalam 5 jalur, kini tinggal 1,5 lajur saja yang tersisa. Jalan layang Bus TransJ yang terletak di pembatas jalan memakan sebagian badan jalan.

"Saat ini sudah ada alat berat di sana. Materialnya juga sudah di lokasi sehingga memang harus dipapas," ungkapnya.

Seorang pengendara motor bernama Ote (29), warga Depok yang sering menggunakan jalur tersebut menuju tempat kerjanya di bilangan Sudirman, mengeluhkan kemacetan tersebut. "Yang tadinya jalan dari rumah ke kantor itu 1,5 jam, sekarang bisa 2-3 jam karena macet ini," keluh Ote.

Ia berharap pembangunan jalan layang di Kuningan dan di Tendean segera selesai agar bisa menempuh jarak ke kantor dengan jam normal.

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD DKI bulat seluruh fraksi mendukung hak angket untuk Gubernur DKI. Hak ini bisa berujung pada pemakzulan kepada Ahok.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads