Pantauan detikcom, Rabu (23/3/2015), sisa peninggalan zaman kolonial Belanda itu berada di Jalan Hasanudin No 5, Tambun, Kabupaten Bekasi. Gedung tersebut berdiri di atas tanah kurang lebih seluas dua hektar.
Selain 3 bangunan sisa peninggalan jaman penjajahan, ada juga bangunan yang baru dibuat hal itu dapat dibedakan dari arsitektur bangunan yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hujan pasti selalu bocor," ujar Muksin (38) pengawas kebersihan gedung Juang 45 saat berbincang dengan detikcom,
Sebelum dilakukan pemugaran oleh Pemkab Bekasi, gedung tersebut digunakan sebagai kantor pemerintahan hingga perpustakaan. Akan tetapi semenjak atap bocor tak ada lagi perhatian kabupaten.
"Tahun 2005 pernah dilakukan pemugaran awalnya untuk mengusir kelelawar yang bersarang di atas," kata Muksin.
Muksin mengatakan kala itu biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Meski berstatus sebagai pengawas kebersihan, ia sendiri mengetahui seluk beluk dan perkembangan gedung juang.
"Waktu itu pemugaran menghabiskan Rp 750 juta. Zaman dulu itu termasuk banyak. Hanya saja sangat disayangkan pemugaran itu merubah arsitektur lama bangunan seperti atap gentengnya sudah diganti kalau dilihat dengan bangunan sebelah plafonnya sendiri terbuat dari kayu jati," ujarnya.
Aksi vandalisme orang tidak bertanggung jawab menjadi catatan penting. Tentu sangat disayangkan jika sisa peninggalan sejarah itu dibiarkan begitu saja padahal bisa menjadi pemasukan daerah jika menjadi tempat wisata.
"Masalahnya sebagai bagian kebersihan kita kerja hingga pukul 3 sore, selebih dari itu gedung ini kosong tanpa pengawasan. Pernah sewaktu kali saya menegur pasangan muda-mudi yang berpacaran di sini, minimnya penerangan membuat rawan tindak asusila," katanya
(edo/fdn)