"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan usulan hak angket dari 116 anggota, tapi masih banyak yang akan diusulkan. Jadi mohon diterima," kata inisiator hak angket asal Golkar Jhon F Kennedy Aziz di ruang pimpinan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Jhon didampingi Riza Patria (Gerindra) dan beberapa orang lain. Mereka diterima oleh ketua DPR Setya Novanto dan wakil ketua Fadli Zon. Hak angket itu diberi judul 'pelanggaran UU dan intervensi pemerintah dalam konflik partai politik'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bawa dulu ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah lalu dijadwalkan di paripurna berikutnya," ucap Fadli.
"Saya kira bisa (diumumkan di paripurna pekan depan), kita lihat situasinya," imbuh politisi Gerindra itu.
(iqb/fdn)