NasDem: Secara Prinsip, Kami Tak Menolak Komjen Badrodin

NasDem: Secara Prinsip, Kami Tak Menolak Komjen Badrodin

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 19:52 WIB
Jakarta - Komisi III pada hari ini menggelar rapat tertutup yang membahas mengenai pengajuan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Rapat itu mendatangkan praktisi hukum OC Kaligis untuk dimintai pendapat tentang pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan.

"Ada dari Pak OC Kaligis dan kawan-kawan berikan pertimbangan hukum bahwa menurut hukum bahwa yang tidak bisa batalkan Komjen BG. Macam -macam lah di sana. Bahwa berdasarkan konstitusi dan sumpah Presiden sebenarnya azas praduga tak bersalah tak bisa batalkan BG," kata anggota Komisi III Patrice Rio Capella di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Sekjen Partai NasDem itu belum mau memberi keterangan apakah fraksinya menolak pencalonan Komjen Badrodin atau tidak. Tetapi secara prinsip, NasDem tak memandang Komjen Badrodin bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara prinsip tak ada masalah. Secara figur dia itu berprestasi dan memang sudah layak untuk menjadi Kapolri," tutur Rio.

Hal yang dinilai menjadi masalah adalah redaksional dari surat yang dikirimkan Presiden Jokowi. Pada surat tersebut tertulis status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Surat ini kan dikirim setelah praperadilan, sehingga sudah tak berstatus tersangka. Ini nanti bisa mencatat status beliau selamanya. Makanya kita akan minta penjelasan," ungkap Rio.

(bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads