"Ada pertemuan di Hotel Sultan, Pak Cahyadi dengan Timur Manurung," kata Robin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2015).
Robin menjelaskan, pertemuan Cahyadi alias Swie Teng dengan hakim agung Timur berlangsung sebanyak dua kali. Pertemuan terakhir, kata Robin, seingatnya terjadi pada 11 September 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau teman lama Pak Cahyadi, jadi sudah temen lama. Sebelum beliau di MA juga sudah berteman. Kebetulan mereka teman seiman, teman satu gereja. Mereka memang suka minum wine. Kalau pertemuan minum wine saja," ucap Robin.
"Setelah itu Pak Cahyadi ditangkap, tidak ada lagi (pertemuan dengan Timur)," lanjut Robin menegaskan.
Robin sendiri mengaku tidak mengetahui materi pembicaraan itu. Ia tidak mengikuti seluruh pertemuan dua orang tersebut. Belakangan pertemuan ini mengusik Komisi Yudisial (KY) karena mengarah kepada dugaan pelanggaran kode etik.
(bar/asp)