"Komitmen dari operator, gaji juru parkir bisa 2 kali UMP, dilihat dari pendapatan penggunaan terminal parkir elektronik" ujar Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga, saat melaunching parkir elektronik di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015).
Namun realisasi kenaikan gaji ini sepertinya tidak dalam waktu dekat. Sebab juru parkir di Jl Sabang, Jakarta Pusat, yang sudah terlebih dulu menerapkan parkir elektronik juga belum bisa mendapat gaji 2 kali UMP. Pendapatan di Boulevard juga harus digenjot lebih banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembagian pendapatan dari parkir elektronik ini adalah 30 persen untuk pemprov dan 70 persen untuk operator dalam hal ini adalah PT Mata Biru. Pengeluaran terbesar akan dialokasikan untuk investasi alat, operasional, dan gaji juru parkir.
Dalam pelaksanaannya nanti pemda DKI tidak ingin mencari uang, tapi lebih berusaha untuk memecahkan masalah dan mengurangi kemacetan di Jakarta melalui perparkiran
"Kami fokus mencoba membantu menyelesaikan kemacetan di jakarta" kata Sunardi
(gah/gah)