Komisi III Bahas Remisi Koruptor dengan Menkum HAM Besok

Komisi III Bahas Remisi Koruptor dengan Menkum HAM Besok

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 17:44 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly melontarkan wacana revisi PP 99/2012 yang mengatur soal remisi narapidana. Wacana tersebut menuai kontroversi karena diprediksi bakal melonggarkan remisi bagi narapidana koruptor.

"Besok kita baru rapat dengan Menkum HAM. Di situ kita akan minta penjelasan secara rinci soal remisi," kata anggota Komisi III Patrice Rio Capella di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Rio memandang bahwa revisi PP tersebut diperlukan. Menurut dia, selama ini remisi tidak diberikan secara adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal remisi, kedatangan Menkum HAM juga akan ditanyai berbagai isu terkait bidang hukum. Salah satunya adalah hak angket yang coba digulirkan oleh KMP.

"Sebenarnya angket itu salah sasaran. Maka dari itu kami tidak akan ikut-ikutan," ujar Sekjen Partai NasDem ini.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads