Remaja Playboy Dibekuk Setelah Cabuli 2 Siswi dalam 2 Pekan

Remaja Playboy Dibekuk Setelah Cabuli 2 Siswi dalam 2 Pekan

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 17:20 WIB
Tersangka kasus pencabulan saat diperiksa di Mapolres Pekalongan. (Robby Bernardi/detikcom)
Pekalongan - Remaja berinisial CS (19) ini bisa dibilang playboy. Bagaimana tidak, dalam dua pekan dia mencabuli dua siswi di tempat berbeda. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

CS merupakan warga Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ulah cabulnya terkuak setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan, Rabu (25/3/2015), tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyatakan kenal korban dari teman-teman korban. Apa yang telah ia perbuat ke korban?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita melakukan kayak gitu (berhubungan badan)," aku CS saat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan.

Korban pertama membuat laporan ke polisi pada Senin (23/3). Petugas kemudian mengamankan tersangka di acara pentas musik pada malam harinya. Lantas pada Selasa (24/3), seorang korban lagi yang melapor.

Kedua korban yakni adalah siswi SMK berusia 16 tahun dan siswi SMP berusia 15 tahun. Alamat keduanya berbeda.

Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Guntur Tri Harjani menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya baru menerima laporan dua korban.

"Tapi tidak menutup kemungkinan, ada korban lainnya," ujar Guntur Tri Harjani.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 hingga 15 tahun penjara.

(try/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads