KMP Rapat dengan Yusril di DPR, PPP dan PAN Tak Hadir

KMP Rapat dengan Yusril di DPR, PPP dan PAN Tak Hadir

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 16:32 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) serius menggulirkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dengan mengajak fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP). Sore ini mereka rapat lagi, namun PPP dan PAN tak hadir.

‎Rapat itu digelar di ruang Fraksi Golkar lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015). Rapat kali ini mengundang kuasa hukum DPP Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra.

‎"Pertama, soal maksud KMP ingin mengajukan hak angket yang akan jadi materi pembicaraan. Kami harus konsultasi secara hukum tata negara bagaimana baiknya," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin soal agenda rapat sebelum dimulai pukul 16.10 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak hadir dalam meja persegi panjang itu Idrus Marham, Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, (Golkar), Nasir Jamil, Jazuli Juwaini‎, Abdul Hakim (PKS), Ahmad Riza Patria, dan Desmon Mahesa (Gerindra). Namun belum tampak perwakilan PPP dan PAN.

‎Ade menjelaskan pengusulan hak angket ini dilatarbelakangi terbitnya SK Menkum HAM untuk PPP dan Golkar. Menteri Yasonna dianggap melanggar aturan dan bertindak sewenang-wenang. Dalam rapat itu sebetulnya turut diundang pengacara PPP Djan Faridz, Humprey Djemat, namun berhalangan hadir.

"‎Kami juga akan diskusi soal MD3 dan tatib, kaitannya dengan upaya teman-teman Ancol yang bermaksud, dalam tanda petik, menduduki ruang Fraksi Golkar," lanjut Ade.

Rapat berlangsung tertutup. Rencananya mereka akan mengajukan hak angket itu kepada pimpinan DPR hari ini juga.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads