PPATK: Pola Baru Jaringan Teroris Gunakan Dana Bisnis, Tak Lagi Main Receh

PPATK: Pola Baru Jaringan Teroris Gunakan Dana Bisnis, Tak Lagi Main Receh

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 16:15 WIB
Agus Santoso
Jakarta - Selama ini pendanaan kegiatan terorisme dilakukan secara diam-diam menggunakan dana perseorangan. PPATK menemukan adanya pola baru, di mana pendanaan aktivitas teror melibatkan uang dengan skala yang jauh lebih besar.

Dalam beberapa waktu terakhir, PPATK menemukan adanya pendanaan sebesar kurang lebih Rp 7 miliar untuk kegiatan jaringan teroris di tanah air. Uang berasal dari penyumbang dana di dalam negeri.

"Temuan Rp 7 miliar itu merupakan bentuk perkembangan tipologi pendanaan teroris di Indonesia," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (25/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan PPATK temuan tersebut merupakan hal yang baru. Pada 2011 saja, kata Agus, pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan terorisme masih bermain dengan uang 'receh'.

"Transaksinya pada 2011 itu lima ratus ribu, satu atau dua juta. Dan hanya melibatkan invidu antar individu," kata Agus.

Namun pola tersebut sudah berganti menjadi pola yang lebih mapan. Jaringan teroris menggunakan cara bisnis untuk mendapatkan uang, sehingga bisa menghasilkan dana yang lebih besar.

"Sekarang ke bisnis. Mulai dari jualan buku, obat herbal dan bahan kimia. Pola ini yang perlu diwaspadai," kata Agus.

Agus pun meminta kepada pemerintah untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pemberian izin usaha. Karena dari celah bisnis itulah denyut ekonomi jaringan teroris dimulai.

"Jangan izin diberikan terlalu gampang. Harus ketat untuk mengetahui profil siapa saja yang jualan ini," ujar Agus.



(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads