Penangkapan tersebut hanya berselang enam jam usai kejadian. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli mengatakan, usai kejadian pihak Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan Polres Pidie untuk membekuk pelaku yang diketahui melarikan diri ke arah Pidie. Usai ditangkap, pelaku diamankan di Mapolsek Padang Tiji, Pidie.
"Pelaku kita tangkap sekitar pukul 14.00 WIB tadi," kata Zulkifli saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku lagi kita bawa ke Banda Aceh untuk kita periksa," ungkap Zulkifli.
Seperti diketahui, Marhaini, seorang janda di Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dibunuh di kamar tidurnya. Tidak ada barang miliknya yang hilang. Korban ditemukan bersimbah darah oleh seorang warga yang hendak belanja di kios miliknya.
(rul/rul)