Polisi Bekuk Pembunuh Janda Saat Melarikan Diri dari Banda Aceh

Polisi Bekuk Pembunuh Janda Saat Melarikan Diri dari Banda Aceh

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 16:10 WIB
Jenazah korban saat dievakuasi ke RSU Zainal Abidin, Banda Aceh. (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Aparat kepolisian membekuk pembunuh janda di Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Pelaku ditangkap di kawasan Padang Tiji, Pidie saat melarikan diri dari Banda Aceh.

Penangkapan tersebut hanya berselang enam jam usai kejadian. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli mengatakan, usai kejadian pihak Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan Polres Pidie untuk membekuk pelaku yang diketahui melarikan diri ke arah Pidie. Usai ditangkap, pelaku diamankan di Mapolsek Padang Tiji, Pidie.

"Pelaku kita tangkap sekitar pukul 14.00 WIB tadi," kata Zulkifli saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku berinisial RF (33) berasal dari Ateuk Jawo, Banda Aceh. Belum diketahui motif pembunuhan tersebut karena pelaku belum menjalani pemeriksaan.

"Pelaku lagi kita bawa ke Banda Aceh untuk kita periksa," ungkap Zulkifli.

Seperti diketahui, Marhaini, seorang janda di Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dibunuh di kamar tidurnya. Tidak ada barang miliknya yang hilang. Korban ditemukan bersimbah darah oleh seorang warga yang hendak belanja di kios miliknya.


(rul/rul)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads