"Kami temukan data bahwa dari Rp 67 triliun belanja, Rp 19,08 triliun sudah habis untuk belanja pegawai. Sementara belanja peningkatan penanganan banjir hanya Rp 5,3 triliun," ungkap Raydonnyzar dalam diskusi di Gedung Nusantara IV DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Oleh karena itu, Kemendagri sepakat dengan pengaturan APBD lewat Pergub. Pria yang akrab disapa Donny itu heran dengan penurunan anggaran untuk kebijakan-kebijakan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny kemudian menegaskan bahwa DKI memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dan memiliki otonomi untuk mengelola anggaran lewat Pergub.
"Dari itu Pendapatan Asli Daerah kontributor terbesar adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama. PKB sekitar Rp 7 T, bea balik nama Rp 6,5 Triliun, pajak hotel Rp 2,3 Triliun, pajak reklame Rp 1,8 Triliun, dan pajak rokok Rp 500 miliar, PBB hampir Rp 8 Triliun," ujar Donny.
(bpn/aan)