Untuk mensiasati hal itu, Direktorat Reskrimsus Polda Metrro Jaya pun membuat tempat khusus penyimpanan berkas. Tempat itu berupa peti kemas yang disimpan di halamam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Itu sudah lama, memang kita siapkan untuk menyimpan berkas dan barang bukti. Sebab tempat kita tidak cukup," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho kepada detikcom, Rabu (25/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menerima banyak LP dari masyarakat tiap bulannya. Untuk Subdit Cyber Crime sendiri setiap bulannya hampir 1.000 berkas LP," ucapnya.
Saat ini ada 7 buah peti kemas untuk penyimpanan berkas dan barang bukti Direktorat Reskrimsus yang merupakan hibah dari Pelabuhan Tanjung Priok. Ukuran masing-masing peti kemas yakni 2x5 meter. Berkas yang disimpan di peti kemas tersebut yakni berkas yang berusia di atas 5 tahun.
"Itu berkas-berkas 5 tahun ke atas, yang masih dalam penyelidikan. Kalau berkas yang sudah P21 itu ada di Binops," tuturnya.
Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya memang berukuran lebih kecil di banding Gedung Direktorat Reskrimum, Direktorat Narkoba dan Direktorat Lalulintas. Ruangan tiap Subdit di Gedung Direktorat Reskrimsus pun sempit.
Untuk memaksimalkan ruangan di tiap Sub Direktorat, pihak kepolisian menempatkan lemari minimalis yang ditempel di dinding. Bahkan ada juga lemari yang menjadi partisi sehingga bisa menghubungkan satu ruangan ke ruangan lainnya.
"Salah satu alasan disimpan di situ juga biar tidak dimakan rayap. Karena LP itu kan kadaluwarsanya bisa lama sehingga harus kita simpan sebagai arsip," cetusnya.
(mei/mad)