KPK Periksa Asisten II Setdaprov Riau Terkait Kasus Suap APBD

KPK Periksa Asisten II Setdaprov Riau Terkait Kasus Suap APBD

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 14:23 WIB
Pekanbaru - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten II Setdaprov Riau dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap APBD yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.

Pemeriksaan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (25/3/2015). Tiga pejabat yang dimintai keterangan adalah, Asisten II Pemprov Riau Wan Amir Firdaus, yang merupakan orang dekat Annas Maamun. Kemudian ada dua PNS Pemprov Riau Eka Putra dan Suwarno.

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan istirahat sejenak saat makan siang. Wan Amir saat keluar ruangan pemeriksaan tidak banyak berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dimintai keterangan terkait APBD," katanya singkat, semen dua saksi lainnya tidak bersedia berkomentar.

Sebagaimana diketahui, Annas Maamun yang ditangkap tangan KPK ini, selain terjerat kasus alihfungsi lahan, juga dibidik kasus penyuapan APBD tahun 2014 lalu.

Annas Maamun dalam meloloskan APBD tahun lalu itu memberikan uang sekitar Rp 3 miliar untuk DPRD Riau. Uang tersebut diterima Ahmad Kirjuhari yang saat itu anggota DPRD Riau masa bakti 2009-2014. Dalam kasus suap ini, Ahmad Kirjuhari telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dikabarkan uang sebanyak Rp 3 miliar juga dibagikan ke sejumlah anggota dewan lainnya.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads