Sidang Mafia Migas di Pekanbaru, Terdakwa Abob Cs Kenakan Baju Tahanan

Sidang Mafia Migas di Pekanbaru, Terdakwa Abob Cs Kenakan Baju Tahanan

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 14:05 WIB
Terdakwa saat persidangan di Tipikor Pekanbaru. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Sidang mafia Migas yang merugikan negara sekitar Rp 149 miliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. Dalam sidang kali ini, terdakwa Achmad Mahbub alias Abob cs terlihat mengenakan rompi tahanan selama persidangan.

Persidangan yang dipimpin hakim Pudjoharsoyo ini berlangsung dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Penjagaan ketat ini tak lepas dari aksi demo warga pekan lalu karena Abob terkesan diistimewakan, tak pernah dikenakan rompi tahanan oleh jaksa.

Imbas demo itu, dalam sidang Rabu (25/3/2015) yang mengagendakan pemeriksaan keterangan empat saksi, para terdakwa telah mengenakan rompi tahanan warna orange. Selain Abob, terdakwa lain yang disidangkan yakni adiknya, Niwen Khairani yang berstatus sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam, kemudian Du Nun alias Aguan, Arifin dan Yusri pegawai PT Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang menjerat para terdakwa ini, bermodus pembelian premium dan solar dari PT Pertamina di Dumai. Dalam pembelian itu terdakwa bekerjasama dengan oknum TNI AL. Hasil pembelian minyak Indonesia itu mereka jual ke luar negeri sejak tahun 2008 silam.

Jaksa menyatakan negara dirugikan sekitar 14 juta liter jenis jenis solar, dengan nilai sekitar Rp 108 miliar lebih, sementara untuk premium negara dirugikan sekitar 5,8 juta liter atau setara Rp 41,5 miliar. Sehingga total kerugian negara dalam mafia minyak ini mencapai Rp 149 miliar.

Para terdakwa ini dijerat Pasal 2 ayat (1) Ps 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 30 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 (1).


(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads