"โSementara adalah kerjasama dengan otoritas Turki supaya 12 orang Jni bisa dideportasi. Mudah-mudahan bisa dilakukan minggu depan," ujar Anton kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (25/3/2015).
Walaupun begitu, Anton belum dapat menjelaskan kenapa hanya ada 12 WNI yang akan dideportasi, sementara dalam informasi yang diterima sebelumnya, ada 16 WNI yang telah diamankan otoritas Turki. Dia pun juga tak dapat menyebutkan nama-nama para WNI tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu dirinya belum dapat menyimpulkan ada keterkaitan apa ke-12 WNI ini ketika diamankan oleh pemerintah Turki. Sejauh ini permasalahan yang membuat mereka diamankan diduga karena pelanggaran keimigrasian.
"Kita juga belum tentukan terkait teror atau imigrasi. Mungkin paspor nya ada yang tidak ada atau palsu. Keberangkatan ke Suriah dari pemerintah Turki dilarang. (kalau masalah) deportasi pasti ada pelanggaran soal imigrasi," pungkasnya.
(rni/mad)