"Terhadap Ir. Y.A.S telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan Stadiun Utama Sepak Bola Gede Bage," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2015).
Proyek tersebut adalah proyek tahun anggaran 2009-2014. Belum dirinci pasal yang disangkakan Penyidik kepada YAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di awal pembangunan mendapat pertentangan oleh sejulah warga. Belum lagi soal cekaknya kucuran dana dari pemerintah provinsi.
Adapun YAS adalah sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung.
(ahy/fjr)