Bamsoet Beberkan 'Ikrar Setia' Aditya Moha ke Ical

Bamsoet Beberkan 'Ikrar Setia' Aditya Moha ke Ical

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 12:33 WIB
Foto: dok. Bambang Soesatyo
Jakarta - Anggota Fraksi Golkar Aditya Moha merapat ke kubu Agung Laksono, padahal sudah menandatangani surat pernyataan hanya mengakui Munas Bali. Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) membeberkan ikrar setia Aditya ke Ical.

"Jadi politisi itu harus kuat pendirian dan sikap. Jangan mencla-mencle. Karena itulah yang menjadi modal utama. Kalau masih punya rasa takut akan ancaman kehilangan jabatan, ya jangan jadi politisi," kata Bambang mengingatkan Aditya soal ikrar setianya. Pernyataan tersebut disampaikan Bambang via BBM, Rabu (25/3/2015).

Bambang lalu menunjukkan foto surat pernyataan Aditya Moha yang mengakui Munas Bali. Surat itu ditandatangani Aditya di atas materai senilai Rp 6.000. Surat ini tak hanya dibuat oleh Aditya, namun juga oleh puluhan anggota Fraksi Golkar lainnya. Berikut isi surat tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ADITYA ANUGRAH MOHA
Jabatan: Anggota DPR-RI Periode 2014-2019
Nomor Anggota: A-309
Daerah Pemilihan: SULUT
Fraksi: Partai Golongan Karya

Dengan ini menyatakan sebagai berikut:

1. Bahwa saya adalah Kader GOLKAR yang hadir pada Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 30 November - 4 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali, selaku PENINJAU/PESERTA sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.

2. Bahwa saya tidak pernah mengikuti kegiatan yang disebut sebagai Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 6 - 9 Desember 2014 di Ancol, Jakarta.

3. Bahwa saya dengan ini menyatakan hanya mengakui keabsahan Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 30 November - 4 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali, beserta hasil-hasilnya.

4. Bahwa saya hanya mengakui Sdr. DR. H. ADE KOMARUDDIN, MH., selaku Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 - 2019, sebagaimana Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR No KEP-362/DPP/GOLKAR/X/2014.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dalam kondisi sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, apabila ada ucapan atau tindakan saya yang bertentangan dengan pernyataan di atas, maka surat pernyataan ini dapat digunakan sebagai Surat Pengunduran Diri saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana ketentuan dalam Pasal 239 ayat (1) huruf b dan Pasal 240 Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 jo Pasal 13 ayat (1) huruf b dan Pasal 14 Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Jakarta, 22 Maret 2015
Yang membuat pernyataan,

(tanda tangan di atas materai)

ADITYA MOHA


(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads