Tim Angket Panggil Tim Ahli, Ahok: Angket Apalagi? APBD Sudah Selesai

Tim Angket Panggil Tim Ahli, Ahok: Angket Apalagi? APBD Sudah Selesai

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 10:41 WIB
Jakarta - Tim angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta berencana memanggil beberapa saksi ahli untuk diminta pendapatnya terkait penyusunan RAPBD DKI 2015, dan etika Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Gubernur Ahok justru mempertanyakan kepentingan tim angket memanggil saksi ahli, padahal persoalan RAPBD DKI sudah selesai. "Aduh aku nggak mau ngomongin angket-angket lagi deh. Pusing amat itu. Angket udah angket apalagi? APBD udah selesai," kata Gubernur Ahok saat diminta komentarnya soal tim angket DPRD, Rabu (25/3/2015).

Hal ini disampaikan Ahok saat ditanya wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Menurut dia, persoalan RAPBD DKI 2015 sudah selesai saat DPRD menolak hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang diperbaiki oleh pemerintah provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok saat ini hasil evaluasi RAPBD DKI sudah berada di tangan Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Selanjutnya evaluasi dilakukan oleh Kemendagri pada Pemprov DKI tanpa campur tangan DPRD.

"Saya kira wartawan nggak usah kasih panggung-panggung angket lagi lah, orang-orang kurang kerjaan gitu," ucapnya.

Hari ini tim angket akan memanggil sejumlah pakar untuk dimintai pendapatnya. Di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis dan ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin.

Saat dihubungi Selasa (24/30 malam, Irman Putra Sidin mengaku undangan ini hanya melalui telepon tapi belum mengetahui waktu pasti kapan undangan tersebut. "Saya ditelepon dari pihak DPRD. (Dipanggil) belum tahu. Antara Rabu sampai Jumat," ujar Irman saat dihubungi detikcom.

(bil/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads