#Save Denny, Dosen FH Unand: Pejuang Antikorupsi Dikriminalisasi

#Save Denny, Dosen FH Unand: Pejuang Antikorupsi Dikriminalisasi

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 08:14 WIB
Jakarta - Dosen Fakultan Hukum Universitas Andalas Feri Amsari bersuara keras ‎terkait penetapan tersangka korupsi pada Denny Indrayana oleh Bareskrim Polri. Feri menilai ada kriminalisasi pada Denny karena bersikap pro ke KPK.

‎"Penetapan tersangka itu benar-benar telah menjadikan polisi sebagai aparatur negara yang paling mengancam kebebasan berpendapat. Sulit bagi polisi menghindari opini bahwa upaya mengkriminalisasi Prof Denny tidak memiliki muatan balas dendam karena komentar tajamnya kepada polisi," jelas Feri, Rabu (25/3/2015).

Menurut Feri, menjadikan Denny sebagai tersangka kasus korupsi, setidaknya memiliki dua tujuan, pertama, memberikan gambaran kepada publik bahwa pendapat Denny selama ini tentang polisi tidak benar karena dia juga korup; kedua, melemahkan mental Denny sendiri dan kawan-kawan aktivis antikorupsi lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi karena kekuatan polisi dapat menentukan "hitam-putihnya" seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi peristiwa Prof Denny ini adalah momentum penting dalam sejarah pemberantasan korupsi, di mana pejuang antikorupsi dimanipulasi sedemikian rupa agar menjadi "penjahat" yang dipersalahkan oleh kekuatan bermasalah di kepolisian" jelas dia.

"Saya hanya ingin menyerukan kepada dunia akademik "berontaklah" sebelum keburukan menguasai negeri. Save Denny Indrayana," tutup Feri.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads