Cina Eksekusi 3 Orang Terkait Serangan Stasiun Kunming

Cina Eksekusi 3 Orang Terkait Serangan Stasiun Kunming

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 03:01 WIB
Beijing -
kunming

Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyaz dan Hasayn Muhammad dihukum karena melakukan pembunuhan dan terorisme.


Tiga pria terpidana dalam kasus serangan pisau Kunming telah dihukum mati, kata sebuah pengadilan di Cina.

Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyaz dan Hasayn Muhammad dihukum pada bulan September karena melakukan pembunuhan dan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan pada stasiun Kunming pada bulan Maret 2014, menewaskan 31 orang dan lebih 140 lainnya terluka. Kejadian ini mengguncang Cina.

Beijing memandang ekstremis Islam dari Xinjiang yang bertanggung jawab.

Xinjiang adalah tempat tinggal kelompok minoritas Uighur Islam.

Di daerah tersebut terjadi serangkaian serangan dengan kekerasan, yang menurut Beijing, dilakukan kelompok separatis.

Cina memandang kelompok ini terinspirasi kelompok teror di luar Cina.

Pegiat Uighur mengatakan penindasan terhadap kebebasan budaya dan agama penduduk memicu pemberontakan dan serangan di tempat-tempat lain di Cina.

Polisi mengatakan tiga pria tersebut tidak ikut serta dalam serangan stasiun tetapi mereka melatih orang melakukan kegiatan teror, lapor kantor berita Xinhua.

Mereka ditangkap dua hari sebelum penyerangan, saat berusaha meninggalkan Cina.


(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads